legalisir buku nikah di kedutaan india
1. Legalisir buku nikah di KUA setempat dan HARUS di tanda tangani oleh KEPALA KUA
2. Membawa 2 buku nikah asli
3. Meminta spesimen tanda tangan KEPALA KUA supaya mempermudah legalisir di kemenkumham
4. Mengajukan permohonan legalisasi di kementrian agama
5. Apabila proses legalisir ini dikuasakan kepada orang lain, maka harus di buat surat kuasa.
6. Membawa Surat pengantar nikah dari embassy india yang sudah di terjemahkan kedalam bahasa indonesia.
7. Membawa surat Mualaf (masuk islam) atau keterangan bahwa WNA beragama islam.
8. Kedutaan india hanya mau
melegalisir di foto copy buku nikah saja. Jadi 2 buku nikah aslinya
tidak usah dilegalisir kemenkumham dan kemenlu. Inilah hasil legalisir
di Kementrian Agama (kemenag), legalisir kemenkumham dan legalisir
kemenlu di buku nikah asli.
Bagi client yang ingin buku nikah aslinya di legalisir di kemenag, legalisir di kemenkumham dan di legalisir kemenlu :
9. Setelah mendapat legalisir dari Kemenag kemudian legalisir di kemenkumham dan kemenlu.
Terjemah buku nikah
10. Buku Nikah di terjemahkan kedalam bahasa inggris dan di legalisir di kemenkumham dan di legalisir kemenlu.
11. Setelah dokumen buku nikah selesai
di terjemahkan dan di legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu,
sekarang saatnya kita berangkat ke kedutaan india tapi jangan lupa
membawa surat pengantar nikah dari kedutaan india yg versi inggrisnya
saja.
12. Foto copy buku nikah bahasa
indonesia dan bahasa inggris yang sudah di legalisir kemenkumham dan
legalisir kemenlu di foto copy untuk arsip kedutaan india. Siapkan
fotocopy buku nikah dari rumah karena mencari tukang foto copy sangat
jauh atau bisa memfoto copy di kedutaan belanda (seberang jalan kedutaan
india) tapi biayanya sangat mahal yaitu Rp. 5.000 (lima ribu rupiah)
perlembarnya.
13. Membayar biaya legalisir di kedutaan india Rp. 127.000 + Rp. 20.000 = Rp. 147.000 perdokumen.
14. Jam
Pelayanan legalisasi di embassy india : pukul 09.00 – 11.30 dan waktu
pengambilan seperti yang tertera di kuitansi pembayaran yaitu pukul
16.00 – 16.30. Dokumen dimasukan pagi hari dan hasil legalisir sudah
bisa diambil hari itu juga jam 16.00 – 16.30
Jasa Legalisir Buku Nikah
Kami memberikan pelayanan jasa legalisir buku nikah / akte nikah. Kami siap mengurus semua dokumen pernikahan anda mulai dari legalisir kemenag, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir di kedutaan india secara resmi dan legal.Apabila anda memerlukan bantuan biro jasa untuk mengurus legalisir buku nikah di kedutaan india,
jasa legalisir Buku Nikah di kedutaan iNDIA
Biro jasa legalisir kedutaan algeria
biro jasa legalisir kedutaan belgia
Biro jasa legalisir kedutaan ceko
biro jasa legalisir kedutaan china
biro jasa legalisir kedutaan denmark
biro jasa legalisir kedutaan india
biro jasa legalisir kedutaan iraq
biro jasa legalisir kedutaan jepang
biro jasa legalisir kedutaan kroasia
biro jasa legalisir kedutaan korea
biro jasa legalisir kedutaan libanon
biro jasa legalisir kedutaan mesir
biro jasa legalisir kedutaan malaysia
biro jasa legalisir kedutaan norwegia
biro jasa legalisir kedutaan iNDIA
biro jasa legalisir kedutaan oman
biro jasa legalisir kedutaan pakistan
biro jasa legalisir kedutaan philipina
biro jasa legalisir kedutaan portugal
biro jasa legalisir kedutaan polandia
biro jasa legalisir kedutaan qatar
biro jasa legalisir kedutaan rusia
biro jasa legalisir kedutaan saudi
biro jasa legalisir kedutaan singapore
biro jasa legalisir teto taiwan
Biro jasa legalisir kedutaan uae
Biro jasa legalisir kedutaan vietnam
Biro jasa legalisir kedutaan yemen
biro jasa legalisir Buku Nikah kedutaan India
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
Adanya surat asli tapi palsu
Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
Memiliki kredibilitas legalitas usaha
Memiliki kantor yang jelas alamatnya
Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
Update informasi perkembangan order
Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
Lebih dari 1000 client telah menggunakan Jasa Kami sebagai partner
Bagaimana caranya ?
Cara kirim dokumen legalisir buku nikah di kedutaan india bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke Kantor Kami maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang Kami Berikan Global Groups :
Kecepatan dan ketepatan waktu proses
Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi Kami untuk legalisir buku nikah di kedutaan india:
Legalisir akta perkawinan india,
Legalisir buku nikah India,
Persyaratan NOC india,
Persyaratan visa bisnis india,
Persyaratan visa kerja India,
Visa Pertukaran pelajar
legalisir ijasah di dikti,
legalisir kemenag,
penerjemah tersumpah,
legalisir kemenkum ham,
legalisir kemenlu,
medical gamca, dan
legalisir di kedutaan,