LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN INDIA

Persyaratan legalisir buku nikah di kedutaan india :

legalisir buku nikah di kedutaan india

1. Legalisir buku nikah di KUA setempat dan HARUS di tanda tangani oleh KEPALA KUA

2. Membawa 2 buku nikah asli
3. Meminta spesimen tanda tangan KEPALA KUA supaya mempermudah legalisir di kemenkumham
4. Mengajukan permohonan legalisasi di kementrian agama


 5. Apabila proses legalisir ini dikuasakan kepada orang lain, maka harus di buat surat kuasa.


6. Membawa Surat pengantar nikah dari embassy india yang sudah di terjemahkan kedalam bahasa indonesia.
 7. Membawa surat Mualaf (masuk islam) atau keterangan bahwa WNA beragama islam.
8. Kedutaan india hanya mau melegalisir di foto copy buku nikah saja. Jadi 2 buku nikah aslinya tidak usah dilegalisir kemenkumham dan kemenlu. Inilah hasil legalisir di Kementrian Agama (kemenag), legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di buku nikah asli.

  Bagi client yang ingin buku nikah aslinya di legalisir di kemenag, legalisir di kemenkumham dan di legalisir kemenlu :

 9. Setelah mendapat legalisir dari Kemenag kemudian legalisir di kemenkumham dan kemenlu.

Terjemah buku nikah

10. Buku Nikah di terjemahkan kedalam bahasa inggris dan di legalisir di kemenkumham dan di legalisir kemenlu.


11. Setelah dokumen buku nikah selesai di terjemahkan dan di legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu, sekarang saatnya kita berangkat ke kedutaan india tapi jangan lupa membawa surat pengantar nikah dari kedutaan india yg versi inggrisnya saja.


12. Foto copy buku nikah bahasa indonesia dan bahasa inggris yang sudah di legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di foto copy untuk arsip kedutaan india. Siapkan fotocopy buku nikah dari rumah karena mencari tukang foto copy sangat jauh atau bisa memfoto copy di kedutaan belanda (seberang jalan kedutaan india) tapi biayanya sangat mahal yaitu Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) perlembarnya.

13. Membayar biaya legalisir di kedutaan india Rp. 127.000 + Rp. 20.000 = Rp. 147.000 perdokumen.



14. Jam Pelayanan legalisasi di embassy india : pukul 09.00 – 11.30 dan waktu pengambilan seperti yang tertera di kuitansi pembayaran yaitu pukul 16.00 – 16.30. Dokumen dimasukan pagi hari dan hasil legalisir sudah bisa diambil hari itu juga jam 16.00 – 16.30

Jasa Legalisir Buku Nikah

Kami memberikan pelayanan jasa legalisir buku nikah / akte nikah. Kami siap mengurus semua dokumen pernikahan anda mulai dari legalisir kemenag, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir di kedutaan india secara resmi dan legal.

Apabila anda memerlukan bantuan biro jasa untuk mengurus legalisir buku nikah di kedutaan india, 

jasa legalisir Buku Nikah di kedutaan iNDIA 
Biro jasa legalisir kedutaan algeria 
biro jasa legalisir kedutaan belgia 
Biro jasa legalisir kedutaan ceko 
biro jasa legalisir kedutaan china 
biro jasa legalisir kedutaan denmark 
biro jasa legalisir kedutaan india 
biro jasa legalisir kedutaan iraq 
biro jasa legalisir kedutaan jepang 
biro jasa legalisir kedutaan kroasia 
biro jasa legalisir kedutaan korea 
biro jasa legalisir kedutaan libanon 
biro jasa legalisir kedutaan mesir 
biro jasa legalisir kedutaan malaysia 
biro jasa legalisir kedutaan norwegia 
biro jasa legalisir kedutaan iNDIA
biro jasa legalisir kedutaan oman 
biro jasa legalisir kedutaan pakistan 
biro jasa legalisir kedutaan philipina 
biro jasa legalisir kedutaan portugal 
biro jasa legalisir kedutaan polandia 
biro jasa legalisir kedutaan qatar 
biro jasa legalisir kedutaan rusia 
biro jasa legalisir kedutaan saudi 
biro jasa legalisir kedutaan singapore 
biro jasa legalisir teto taiwan 
Biro jasa legalisir kedutaan uae 
Biro jasa legalisir kedutaan vietnam 
Biro jasa legalisir kedutaan yemen 
biro jasa legalisir Buku Nikah kedutaan India 

Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah : 

Tidak ada waktu karena kesibukan kerja 
Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta 
Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar 
Adanya surat asli tapi palsu 
Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota 
Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal 
Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online 
Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta 
Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena : 

Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008 
Memiliki kredibilitas legalitas usaha 
Memiliki kantor yang jelas alamatnya 
Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan 
Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja 
Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja 
Update informasi perkembangan order 
Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta. 
Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya. 
Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice. 
Lebih dari 1000 client telah menggunakan Jasa Kami sebagai partner
Bagaimana caranya ?

Cara kirim dokumen legalisir buku nikah di kedutaan india bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke Kantor Kami maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang Kami Berikan Global Groups : 
Kecepatan dan ketepatan waktu proses 
Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal) 
Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai 
Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi Kami untuk legalisir buku nikah di kedutaan india

Legalisir akta perkawinan india,
Legalisir buku nikah India,
Persyaratan NOC india, 
Persyaratan visa bisnis india, 
Persyaratan visa kerja India, 
Visa Pertukaran pelajar 
legalisir ijasah di dikti, 
legalisir kemenag, 
penerjemah tersumpah, 
legalisir kemenkum ham,
legalisir kemenlu,  
medical gamca, dan 
legalisir di kedutaan,

Biro jasa resmi dan terpercaya

Perusahaan didirikan pada tanggal komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk meyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan. Silahkan hubungi :

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
================
*CARA MELIHAT TESTIMONI YANG BENAR*

Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut;

  1. Buka Google atau Google MAP
  2. Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa
  3. Disamping kanan akan muncul Google MAP (jika menggunakan PC)
  4. Klik Ulasan / Review
  5. Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut
Catatan:

  • Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen.
  • Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP
+ SEMOGA BERMANFAAT +