Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan India untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau ingin bekerja di India, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Dokumen anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai Dokumen anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Adapun Beberapa Dokumen yang bisa dilegalisir di Kemeterian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri Serta Kedutaan India antara lain;
1. Legalisir Akte Lahir/ Akte Kelahiran
2. Legalisir Akte Kematian
3. Legalisir Akte Cerai
4. Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil
5. Legalisir Buku Nikah KUA
6. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah
7. Legalisir Ijazah/ Ijasah
8. Legalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian
9. Legalisir Paspor
10. Legalisir Surat Kuasa
11. Legalisir Surat Perjanjian
12. Legalisir Dokumen Perusahaan
Catatan :
Prosedur Legalisir di Kedutaan India, dokumen yang akan dilegalisir
wajib di Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri
dan Legalisir akhir di Kedutaan India yang ada di Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Legalisir di Kedutaan India dapat diwakilkan kepada kami, Dokumen anda kirimkan melalui TIKI atau JNE, Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Dokumen di Kedutaan India. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir dokumen anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan India. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta.
Selain Legalisir di India kami juga melayani Legalisir dibeberapa Instansi dan Kedutaan diantaranya; Legalisir di Notaris, Legalisir di Dikti, Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Legalisir di Kementerian Luar Negeri, Legalisir di Kementerian Agama, Legalisir di Mahkamah Agung, Legalisir di Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Legalisir Belanda, Legalisir di Kedutaan Belgia, Legalisir di Kedutaan Ceko, Legalisir di Kedutaan China, Legalisir di Kedutaan Dubai/ UAE, Legalisir di Kedutaan Filipina, Legalisir di Kedutaan Finlandia, Legalisir di Kedutaan India, Legalisir di Kedutaan Iraq, Legalisir di Kedutaan Jerman, Legalisir di Kedutaan Jordania, Legalisir di Kedutaan Kuwait, Legalisir di Kedutaan Korea Selatan, Legalisir di Kedutaan Malaysia, Legalisir di Kedutaan Mesir, Legalisir di Kedutaan Norwegia, Legalisir di Kedutaan Oman, Legalisir di Kedutaan Qatar, Legalisir di Kedutaan Rumania, Legalisir di Kedutaan Rusia, Legalisir di Kedutaan Serbia, Legalisir di Kedutaan Singapore, Legalisir di Kedutaan Spanyol, Legalisir di Kedutaan Srilanka, Legalisir di Kedutaan Taiwan, Legalisir di Kedutaan Thailand, Legalisir di Kedutaan Vietnam.
PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir di Kedutaan India Terpercaya dan Berpengalaman. Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir di Kedutaan India Silakan Hubungi Kami:
Telp / SMS / WhatsApp : 087883830759 (admin 2)
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com
Website : www.asahanjayaberkah.com